
Sidoarjo – berita-terkini.online Tim Investigasi Media Globalindo menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengolahan arang batok kelapa di lahan jalan tol yang tidak terpakai di kawasan Pedot Watuk, Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu malam (25/7/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat masih melakukan aktivitas hingga malam hari. Kegiatan tersebut didukung dengan lampu sorot berdaya tinggi yang mendapat pasokan listrik dari sebuah genset.
Selain menemukan tumpukan arang batok kelapa, tim juga melihat sebuah mesin yang diduga digunakan untuk menggiling arang menjadi serbuk halus. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas di lokasi tidak hanya sebatas penjemuran atau penyimpanan arang, tetapi juga terdapat proses pengolahan.
Salah seorang pekerja mengaku bahwa kegiatan tersebut telah memperoleh izin dari pihak Jasamarga, namun hanya sebatas untuk penjemuran arang. Meski demikian, saat diminta menunjukkan dokumen atau bukti perizinan, pekerja tersebut tidak dapat memperlihatkannya.

Aktivitas yang berlangsung pada malam hari dengan dukungan mesin, genset, dan penerangan menjadi perhatian, mengingat penjemuran arang pada umumnya dilakukan pada siang hari dengan memanfaatkan sinar matahari. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Atas temuan tersebut, Tim Investigasi Media Globalindo meminta pihak Jasamarga memberikan klarifikasi mengenai status lahan yang digunakan, kebenaran klaim perizinan yang disampaikan pekerja, serta batasan aktivitas yang diperbolehkan apabila memang telah memperoleh izin resmi.
Tim juga mendorong instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan penggunaan lahan tersebut telah sesuai dengan ketentuan perizinan, tata ruang, dan peraturan lingkungan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Jasamarga terkait klaim perizinan maupun aktivitas yang berlangsung di lahan tol tidak terpakai tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari seluruh pihak terkait sebagai bentuk penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang.
