
Tuban, Jawa Timur,Berita-terkini.Online/ – Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Cekalang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, senilai miliaran rupiah dari APBD 2025, berubah menjadi ladang korupsi yang menggerogoti uang rakyat. Di tengah upaya menutup-nutupi kebusukan, jurnalis justru menjadi sasaran intimidasi dan pelarangan peliputan
Sejumlah wartawan yang mencoba membongkar praktik korupsi dalam proyek ini dihadang oleh sekelompok preman bayaran. Mereka dilarang mengambil gambar dan mendokumentasikan proses pembangunan yang penuh dengan kejanggalan. Pembatasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada pihak-pihak yang ingin menyembunyikan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam! Kami akan terus berjuang untuk mengungkap kebenaran, meskipun nyawa taruhannya!” tegas seorang jurnalis yang berani melawan intimidasi.
Tindakan brutal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi hak jurnalis untuk mencari dan menyebarkan informasi. Pasal 4 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara, dan Pasal 18 ayat (1) menyebutkan bahwa menghalangi tugas jurnalis adalah tindak pidana.
Investigasi mendalam mengungkap bahwa kualitas jalan rigid beton ini sangat buruk. Material yang digunakan tidak sesuai standar, teknik pengerjaan asal-asalan, dan pengawasan proyek sangat lemah. Kondisi ini menunjukkan adanya korupsi terstruktur yang melibatkan banyak pihak, mulai dari kontraktor, konsultan, hingga pejabat pemerintahan
Masyarakat Cekalang dan sekitarnya tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dikorupsi. Mereka menggugat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban dan Inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi yang independen dan transparan.
“Kami menuntut keadilan! Tangkap dan hukum semua pelaku korupsi yang terlibat dalam proyek ini!” teriak seorang ibu rumah tangga yang geram.
Aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, harus bertindak cepat dan tegas untuk membongkar skandal korupsi ini. Jangan biarkan para koruptor merajalela dan menghancurkan masa depan bangsa.
Sumber: Tim Investigasi
Editor: Redaksi











