Menu

Mode Gelap

News · 26 Nov 2025 19:51 WIB ·

Yansen Ohoirat, Berharap ada tindakan Tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi terkait dugaan pungli di SMKN 2 Bogor.


 Yansen Ohoirat, Berharap ada tindakan Tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi terkait dugaan pungli di SMKN 2 Bogor. Perbesar

BOGOR-BERITA TERKINI Online.

Yansen Ohoirat, Berharap ada tindakan Tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi terkait dugaan pungli di SMKN 2 Bogor.

Viral nya SMKN 2 Bogor, yang di duga melakukan Pungutan Sekolah tanpa ada keterangan yang jelas peruntukannya, Membuat yansen Ohoirat selaku kuasa Hukum orangtua siswa buka Suara.

Orangtua Siswa SMKN 2 Bogor, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, Untuk pungutan Yang dilakukan oleh pihak sekolah, khususnya para Komite Sekolah sudah berjalan dari beberapa tahun yang lalu.

Saat itu awal Pendaftaran pertama kita diminta oleh pihak sekolah sebesar 1,8jt , berhubung dengan nominal yang lumayan besar akhirnya pihak Komite Sekolah SMKN 2 Bogor memberikan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar sebesar 1jt , sedangkan surat pernyataan yang kita dapat dari pihak sekolah sudah tertulis Dan hanya menandatangani saja, ungkap yansen Ohoirat Selaku kuasa hukum.

Lanjutnya, selain pungutan Biaya masuk sekolah masih ada juga yang namanya Pungutan untuk Ansuransi jiwa bagi para siswa, namun menurut para orangtua siswa SMKN 2 Bogor, Ansuransi tersebut hanya dibayarkan oleh pihak sekolah ke BUMIDA sampai tahun 2023 saja, sedangkan ditahun 2024 dan 2025 Untuk Ansuransi BUMIDA ternyata begitu kita cek tidak dibayarkan lagi oleh pihak sekolah ke Ansuransi BUMIDA, ungkapnya.

Selain Pungutan yang disebutkan, orangtua siswa juga menyampaikan masih ada nya pungutan untuk membeli beberapa seragam Sekolah dengan nominal Rp. 500,000,- untuk mendapatkan 5 stel seragam sekolah, yang telah disediakan di SMKN 2 Bogor.

Tak cukup disitu Pihak sekolah SMKN 2 Bogor yang mengatasnamakan Komite pun Meminta Pungutan PKL bagi siswa yang akan magang kerja disuatu perusahaan, dengan nominal total sebesar Rp. 250,000,- per siswa, dana tersebut untuk diberikan sebagai cinderamata,ungkapnya.

Saya berharap selaku kuasa Hukum Orangtua siswa SMKN 2 Bogor, agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan gubernur Jawa Barat agar segera memberikan tindakan tegas terhadap SMKN 2 Bogor, agar kedepannya tidak adalagi Yang namanya pungutan pungutan yang tak jelas peruntukannya, yang sangat membebani para orangtua siswa, Ucapnya.

Yansen Ohoirat selaku Kuasa Hukum para orangtua Siswa, Berharap agar Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat segera menindaklanjuti dan memberikan Teguran dan Sanksi tegas Terhadap SMKN 2 Bogor. Agar kedepannya tidak ada lagi pungutan yang belum jelas peruntukannya yang sangat membebani Bagi orangtua Siswa.

Untuk itu Saya Minta Dinas Terkait dan Aparat Hukum agar segera turun dan menindaklanjuti, Tutupnya.

Red (GA).

    Artikel ini telah dibaca 24 kali

    badge-check

    Penulis

    Baca Lainnya

    Tambang Diduga Ilegal Milik Santoso Masih Beroperasi, Aparat Dipertanyakan

    5 April 2026 - 23:11 WIB

    Polsek Prambon Tegaskan Bantahan tidak ada Sabung Ayam di Jatikalang. 

    1 February 2026 - 15:53 WIB

    Pembangunan PT Universal Carpet Desa kembang kuning di Duga belum mengantongi ijin Resmi. 

    31 January 2026 - 19:42 WIB

    Kanit Pol PP Kecamatan Klapanunggal, akhirnya Memutuskan Tutup THM sampai Bulan Puasa.

    29 January 2026 - 11:48 WIB

    MUSDES Majlis Ulama Indonesia (MUI) Desa Dayeuh Pengukuhan Pengurus Yang akan Datang. 

    27 January 2026 - 20:19 WIB

    Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, buka suara terkait Kasus Hogi. Membela diri dari jambret bukan kejahatan. 

    26 January 2026 - 19:19 WIB

    Trending di News