Menu

Mode Gelap

News · 13 Nov 2025 11:45 WIB ·

Polri Menetapkan Enam anggota Polri menjadi tersangka atas Pengeroyokan dua orang debtcolektor.


 Polri Menetapkan Enam anggota Polri menjadi tersangka atas Pengeroyokan dua orang debtcolektor. Perbesar

JAKARTA- BERITA TERKINI Online

Polri Menetapkan Enam anggota Polri menjadi tersangka atas Pengeroyokan dua orang debtcolektor.

Polri mengungkap latar belakang pengeroyokan oleh enam anggotanya terhadap dua orang Debtkolektor berinisial (MET) dan (NAT) di kalibata jakarta selatan.

Dalam kasus ini Mabes Polri menegaskan enam anggota Polisi ditetapkan jadi tersangka dan resmi di tahan.

Karopenmas Divhumas Pori (Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andika) mengatakan, dua orang Debtkolektor teesebut sempat memberhentikan kendaraan yang dikendarai anggota polisi tersebut.

Terkait dengan apa kaitan peristiwa tersebut ketika kedua Debtkolektor (korban) memberhentikan kendaraan.
jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh Anggota. “ucap Trunoyudo Wisnu Andika dalam Jumpa Pers di Polda Metro Jaya, jakarta pada Jumat (12/12/2025).

Atas itulah, ke enam anggota pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri membantu si pengendara roda dua, Kata Porli , hal inilah yang jadi latar belakang pengeroyokan terhadap MET dan NAT hingga berujung Tewas.

Wisnu Andika Menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15:45wib . Polsek Pancoran menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan terhadap 2 pria di area parkir depan TMP kalibata.

personel Polsek Pancoran menemukan Satu korban Berinisial MET (41) Meninggal dunia dilokasi, sedangkan korban lainnya berinisial NAT (31) dinyatakan Meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Budi Asih.

” Seketika itu di dapati 1 korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan Satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Asih. “kata Trunoyudo.

Dalam kasus ini, enam anggota polisi berinisial JLA, RGW,IAB, IAM,BN, dan AN Ditetapkan sebagai tersangka, ke enam pelaku di sangkakan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia, Tutupnya.

Red (Ag).

    Artikel ini telah dibaca 5 kali

    badge-check

    Penulis

    Baca Lainnya

    Tambang Diduga Ilegal Milik Santoso Masih Beroperasi, Aparat Dipertanyakan

    5 April 2026 - 23:11 WIB

    Polsek Prambon Tegaskan Bantahan tidak ada Sabung Ayam di Jatikalang. 

    1 February 2026 - 15:53 WIB

    Pembangunan PT Universal Carpet Desa kembang kuning di Duga belum mengantongi ijin Resmi. 

    31 January 2026 - 19:42 WIB

    Kanit Pol PP Kecamatan Klapanunggal, akhirnya Memutuskan Tutup THM sampai Bulan Puasa.

    29 January 2026 - 11:48 WIB

    MUSDES Majlis Ulama Indonesia (MUI) Desa Dayeuh Pengukuhan Pengurus Yang akan Datang. 

    27 January 2026 - 20:19 WIB

    Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, buka suara terkait Kasus Hogi. Membela diri dari jambret bukan kejahatan. 

    26 January 2026 - 19:19 WIB

    Trending di News