?>
Spread the love

Sidoarjo, Jawa Timur, 23 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pelayanan pembayaran PBB yang dikemas dalam program optimalisasi pembayaran PBB-P2. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa Kedungkendo selama bulan Agustus 2026 dan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan tertib.

Pelayanan pembayaran PBB dilaksanakan setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB. Dengan adanya pelayanan tersebut, warga yang memiliki kewajiban PBB-P2 dapat datang langsung ke Balai Desa Kedungkendo untuk melakukan pembayaran sesuai dengan ketetapan pajak yang dimiliki.

Program tersebut juga mendapat perhatian dari pemerintah desa karena pembayaran PBB secara tepat waktu dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, warga terus diimbau agar tidak menunggu hingga mendekati batas waktu pembayaran.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban pajaknya, pemerintah desa juga memberikan doorprize berupa minyak goreng sebanyak 1 liter serta tiga kupon jalan sehat bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran berdasarkan STTS PBB.

Kupon jalan sehat tersebut diberikan secara langsung kepada warga yang telah melakukan pembayaran, sehingga pemberiannya tidak dilakukan melalui mekanisme pengundian. Program apresiasi ini diharapkan dapat menambah antusiasme masyarakat sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan warga dalam membayar pajak.

Kepala Desa Kedungkendo, Eko Prasetyo, turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program optimalisasi pembayaran PBB-P2 tersebut. Kehadiran pemerintah desa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Pemerintah Desa Kedungkendo mengajak seluruh wajib pajak di wilayah desa untuk segera menyelesaikan pembayaran PBB-P2 tahun 2026. Masyarakat juga diharapkan memanfaatkan pelayanan yang telah disediakan di Balai Desa selama jadwal kegiatan berlangsung.

Pembayaran PBB tepat waktu bukan sekadar menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak. Kepatuhan masyarakat juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan serta berbagai bentuk pelayanan publik di daerah.

Melalui peningkatan kepatuhan pembayaran PBB-P2, pemerintah desa berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin tumbuh. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Program pelayanan pembayaran PBB-P2 di Desa Kedungkendo diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun kebiasaan masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Dengan membayar PBB tepat waktu, kita ikut membangun desa dan mendukung pembangunan untuk kesejahteraan bersama.”

Pemerintah Desa Kedungkendo berharap semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap kewajiban pajak terus ditingkatkan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

(EDS)