Spread the love

Mojokerto, 27 Oktober 2025 – Ketua DPD Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (Pembasmi) Jawa Timur menyampaikan dukungan moril dan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Mojokerto, seraya mengharapkan percepatan proses hukum.

Dukungan ini diberikan menyusul diterimanya laporan resmi dari Wakil Ketua Umum Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H., terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

“Kami sangat menghargai profesionalisme yang ditunjukkan Satreskrim Polres Mojokerto di tahap awal pelaporan. Respons yang sigap ini memberikan ‘moral boost’ tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada kami sebagai advokat,” ujar Ketua DPD Pembasmi Jatim.

Beliau menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaporan ini adalah pemulihan nama baik yang telah dirugikan secara serius melalui penyebaran percakapan pribadi dan foto tanpa izin. Oleh karena itu, percepatan proses hukum menjadi sangat krusial.

“Pembasmi berharap proses penyelidikan dapat terus berjalan dengan efisiensi tinggi dan menetapkan status hukum secepatnya. Kecepatan adalah kunci untuk menghentikan penyebaran informasi yang merusak dan memulihkan kehormatan anggota kami,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan keyakinan Pembasmi pada kapabilitas Polres Mojokerto untuk menangani kasus ITE secara prudent dan menjamin keadilan yang berorientasi pada pemulihan nama baik korban.