?>
Spread the love

SIDOARJO, 26 Agustus 2026 — Penyaluran bantuan pangan komoditas beras alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan di Desa Gempolsari. Bantuan tersebut merupakan program penyaluran pangan melalui Perum BULOG Kantor Cabang Surabaya yang diperuntukkan bagi keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Dalam penyaluran kali ini, setiap kepala keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan, yakni masing-masing 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Pelaksanaan penyaluran di Desa Gempolsari berlangsung dengan pengawasan langsung Kepala Desa Gempolsari, Bapak Ali Murtadho. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pembagian bantuan berjalan tertib, lancar, serta diberikan kepada masyarakat yang memang telah tercatat sebagai penerima bantuan.

Kepala Desa Gempolsari Ali Murtadho turut memantau jalannya kegiatan sejak proses penyaluran dimulai hingga selesai. Kehadiran pemerintah desa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan penyaluran bantuan berlangsung secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bantuan beras sebanyak 30 kilogram yang diterima setiap keluarga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Bantuan tersebut juga diharapkan mampu membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

Penyaluran bantuan pangan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Dengan adanya bantuan beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus, keluarga penerima diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara sebaik-baiknya untuk kebutuhan konsumsi keluarga.

Pemerintah Desa Gempolsari juga terus mendorong agar setiap tahapan penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan tepat sasaran. Pengawasan di tingkat desa menjadi salah satu bagian penting untuk mendukung kelancaran program sekaligus memastikan masyarakat penerima memperoleh hak bantuan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.

Dengan terlaksananya penyaluran bantuan pangan beras alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di Desa Gempolsari, diharapkan program tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta membantu menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.

Reporter: Arik Rudianto